Rabu, 27 Oktober 2010

PELANGGARAN ETIKA BISNIS TERHADAP PAJAK

CONTOH KASUS ETIKA BISNIS 4

Dugaan penggelapan pajak

IM3 diduga melakukan penggelapan pajak dengan cara memanipulasi Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai ( SPT Masa PPN) ke kantor pajak untuk tahun buku Desember ditarik kembali. Karena itu, IM3 melakukan restitusi sebesar Rp 65,7 miliar.
750 penanam modal asing (PMA) terindikasi tidak membayar pajak dengan cara melaporkan rugi selama lima tahun terakhir 2001 dan Desember 2002. Jika pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran, dapat direstitusi atau secara berturut-turut. Dalam kasus ini terungkap bahwa pihak manajemen berkonspirasi dengan para pejabat tinggi negara dan otoritas terkait dalam melakukan penipuan akuntansi.
Manajemen juga melakukan konspirasi dengan auditor dari kantor akuntan publik dalam melakukan manipulasi laba yang menguntungkan dirinya dan korporasi, sehingga merugikan banyak pihak dan pemerintah. Kemungkinan telah terjadi mekanisme penyuapan (bribery) dalam kasus tersebut.
Pihak pemerintah dan DPR perlu segera membentuk tim auditor independen yang kompeten dan kredibel untuk melakukan audit investigatif atau audit forensik untuk membedah laporan keuangan dari 750 PMA yang tidak membayar pajak. Korporasi multinasional yang secara sengaja terbukti tidak memenuhi kewajiban ekonomi, hukum, dan sosialnya bisa dicabut izin operasinya dan dilarang beroperasi di negara berkembang

PELANGGARAN ETIKA BISNIS TERHADAP BURUH DAN PEKERJA

CONTOH KASUS ETIKA BISNIS 3

Etika terhadap buruh dan pekerja

BenQ, Kasus Pailit Dalam Ekonomi Global
Merjer bisnis telepon genggam perusahaan BenQ dan Siemens menjadi BenQ-Mobile awalnya bagai angin harapan, terutama bagi para pekerja pabrik di Jerman. Namun karena penjualan tidak menunjang dan banyak produk yang dipulangkan oleh pembelinya karena bermasalah, akibatnya dua pabrik BenQ, di Meksiko dan Taiwan, terpaksa ditutup. Karena itu BenQ melakukan restrukturisasi dan mem-PHK sejumlah pekerja.Hal ini sangat merugikan pihak buruh dan karyawan. Para pekerja merasa hanya dijadikan bahan mainan perusahaan yang tidak serius.

PELANGGARAN ETIKA BISNIS TERHADAP KOMUNITAS MASYARAKAT

CONTOH KASUS ETIKA BISNIS 2

Etika terhadap komunitas masyarakat

Tindakan Kejahatan Korporasi PT. Lapindo Brantas (Terhadap Masyarakat dan Lingkungan Hidup di Sidoarjo, Jawa Timur). Telah satu bulan lebih sejak terjadinya kebocoran gas di areal eksplorasi gas PT. Lapindo Brantas (Lapindo) di Desa Ronokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Kebocoran gas tersebut berupa semburan asap putih dari rekahan tanah, membumbung tinggi sekitar 10 meter.
Semburan gas tersebut disertai keluarnya cairan lumpur dan meluber ke lahan warga. tak kurang 10 pabrik harus tutup, 90 hektar sawah dan pemukiman penduduk tak bisa digunakan dan ditempati lagi, demikian juga dengan tambak-tambak bandeng, belum lagi jalan tol Surabaya-Gempol yang harus ditutup karena semua tergenang lumpur panas.
Perusahaan terkesan lebih mengutamakan penyelamatan asset-asetnya daripada mengatasi soal lingkungan dan social yang ditimbulkan. Namun Lapindo Brantas akhirnya sepakat untuk membayarkan tuntutan ganti rugi kepada warga korban banjir Lumpur Porong, Sidoarjo. Lapindo akan membayar Rp2,5 juta per meter persegi untuk tanah pekarangan beserta bangunan rumah, dan Rp120.000 per meter persegi untuk sawah yang terendam Lumpur

PELANGARAN ETIKA BISNIS TERHADAP PRINSIP PERTANGGUNGJAWABAN

CONTOH KASUS ETIKA BISNIS 1

• Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip pertanggungjawaban

Sebuah perusahaan PJTKI di Jakarta melakukan rekrutmen untuk tenaga pembantu rumah tangga. Dalam pengumuman dan perjanjian dinyatakan bahwa perusahaan berjanji akan mengirimkan calon TKI setelah 2 bulan mengikuti training dijanjikan akan dikirim ke negara-negara tujuan. Bahkan perusahaan tersebut menjanjikan bahwa segala biaya yang dikeluarkanpelamar akan dikembalikan jika mereka tidak jadi berangkat ke negara tujuan. B yang terarik dengan tawaran tersebut langsung mendaftar dan mengeluarkan biaya sebanyakRp 7 juta untuk ongkos administrasi dan pengurusan visa dan paspor. Namun setelah 2bulan training, B tak kunjung diberangkatkan, bahkan hingga satu tahun tidak ada kejelasan. Ketika dikonfirmasi, perusahaan PJTKI itu selalu berkilah ada penundaan,begitu seterusnya. Dari kasus ini dapat disimpulkan bahwa Perusahaan PJTKI tersebut telah melanggar prinsip pertangungjawaban.

PELANGGARAN ETIKA BISNIS TERHADAP PELAYANAN

C. PELANGGARAN ETIKA BISNIS TERHADAP PELAYANAN


KASUS

Dalam beberapa tahun terakhir ini, hampir setiap hari kabar pemadaman listrik oleh PLN menyebar keseluruh daerah. Dari sudut ekonomi listrik di Indonesia merupakan hambatn untuk menimgkatkan daya saing. Hal ini dapat menurunkan minat investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. PLN melakukan upaya mengenai krisis listrik diantaranya menghimbau masyarakat melakukan penghematan pemakaian listirik.
Upaya lain yang dilakukan PLN adalah menmbah pasokan listrik melalui proyek pembangkit listrik 10.000 megawatt ( MW ) dengan dominasi pembangkit listrik berbahan bakar batu bara. Sejak tahun 2006, sekitar 34 proyek PLTU tersebar di pualu jawa dan luar jawa dicanangkan. Pengrjaan proyek ini tidak berjalan mulus, Karena komitmen pendanaan dari lembaga keuangan beberapa Negara seperti tiongkok mengalami renegosiasi akibat krisis ekonomi.
Dalam hal ini kasus PLN dapat dikatakan melanggar pelayanan prima bagi masyarakat maupun dunia bisni.



TANGGAPAN

Dalam kasus ini, PLN dikatakan melanggar pelayanan prima terhadap masyarakat dan dunia bisnis karena tidak memberikan pelayanan yang baik tapi sebaliknya mengecewakan masyarakat. Yang paling besar dirugikan adalah dunia bisnis karena menghambat proses produksi dan menurunkan minat investor asing yang akan menemkan modalnya di Indonesia yang tentunya akan semakin merugikan pendapatan Negara.

PELANGGARAN ETIKA BISNIS TERHADAP AKUNTABILITAS

B. PELANGGARAN ETIKA BISNIS TERHADAP AKUNTABILITAS


MASALAH

Sebuah Rumah Sakit swasta melalui pengurus mengumumkan kepada seluruh karyawan yang akan mendaftar PNS, otomatis dinyatakan mengundurkan diri. Pihak pengelola sendiri tidak memberikan edaran resmi mengenai kebijakan tersebut.
Kasus Rumah sakit ini dapat dikatakan melanggar prinsip Akuntabilitas, dan pertangung jawaban antara pengelola dan pengurus Rumah Sakit.




TANGGAPAN

Dari kasus Rumah sakit tersebut, seharusnya pihak pengurus Rumah Sakit berkoordinasi dengan pihak pengelola Rumah Sakit tersebut dalam membuat suatu peraturan. Sehingga tidak membingungkan karyawan dan karyawan bisa merasa lebih jelas untuk memahami perturan tersebut. Dan perusahaan tidak melanggar prinsip akuntabilitas yang nantinya akan merugikan perusahaan itu sendiri.

PELANGGARAN ETIKA BISNIS TERHADAP HUKUM

A. PELANGGARAN ETIKA BISNIS TERHADAP HUKUM

KASUS

Sebuah perusahaan X pailit, akhirnya memutuskan untuk melakukan PHK terhadap karyawannya. Namun perusahaan sama sekali tidak memberikan pesangon sebagaimana yang diatur dalam UU No.13/2003 tentang ketenagakerjaan. Dalam kasus ini perusahaan dapat dikatakan melanggar prinsip kepatuhan hukum.

TANGGAPAN

Seharusnya perusahaan memberikan pesangon sesuai dalam UU No.13/2003 tentang ketenagakerjaan. Karna dalam hal ini perusahaan telah melakukan pelanggaran prinsip kepatuhan hukum yang apabila karyawan yang di PHK tersebut mengadu kepada yang berwajib, maka perusahaan tersebut akan terkena masalah hukum.